Nomor
Permohonan: EC00202218680
Tanggal Permohonan: 18 Maret 2022
Nomor Pencatatan: 000334069
Etika merupakan standar-stadar nilai yang menjadi pedoman dalam melakukan aktifitas sosial. Perilaku etik dalam berbisnis sangat penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Karya tulis ini mengkaji tentang bagaimana praktik dan etika bisnis yang dilakukan oleh pedagang muslim di Pasar Sentral Gorontalo perspektif hukum bisnis Islam.
Karya tulis ini merupakan hasil penelitian lapangan yang dilakukan oleh Dr. Rizal Darwis, S.H.I., M.H.I. bersama Tim Peneliti di Pasar Sentral Gorontalo pada tahun 2016 dan telah diterbitkan di Al-Izzah: Jurnal Hasil-Hasil Penelitian, Volume 17, Nomor 1 (2017). Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hukum bisnis Islam dan pendekatan sosiologi-ekonomi. Pengumpulan data melalui studi kepustakaan, observasi, wawancara, dan angket. Jumlah populasi sebanyak 883 responden dan dipilih secara acak (random sampling) sebagai sampel sebanyak 175 responden yang terdiri dari pedagang, masyarakat dan unsur pemerintah. Data yang diperoleh diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan para pedagang Muslim di Pasar Sentral Gorontalo (30%) dalam berbisnis masih rawan terjadinya kecurangan. Misalnya: (a) terjadinya kekeliruaan dalam menakar timbangan barang; (b) mencampur barang yang kurang berkualitas; (c) penjualan barang kadaluarsa; (d) terjadinya kebohongan dan sumpah palsu untuk menarik konsumen; (e) terlibat rentenir dan peminjaman sistem bunga; dan (f) tingkat kesadaran berzakat masih rendah.
Jika mencermati ajaran Islam yang sangat menganjurkan umat Muslim untuk mencari nafkah secara benar dan halal, apalagi terkait persoalan bisnis. Dengan kata lain, etika bisnis Islam belum dilaksanakan secara maksimal oleh beberapa pedagang Muslim di Pasar Sentral Gorontalo.
Implikasi dari adanya karya tulis ini adalah menjadi salah satu referensi bagi pihak pelaku bisnis dan menjadi bahan sosialisasi oleh pemerintah, aktivis dan pemerhati ekonomi Islam tentang pentingnya etika bisnis pada masyarakat, khususnya kepada pedagang muslim di Pasar Sentral Gorontalo, bahwa perdagangan yang dikehendaki dalam Islam bukan hanya berorientasi keuntungan semata, tetapi juga mengedepakan nilai-nilai kemanusiaan yang mengarah pada sifat tolong-menolong, saling melengkapi antara satu dengan yang lain.
