Kompentensi Lulusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) yaitu sebagai berikut:
- Menguasai hukum, baik dalam perspektif Hukum Islam maupun perundang-undangan di Indonesia.
- Memiliki sikap responsif terhadap kasus-kasus Hukum Ekonomi Syari’ah serta inovatif dan kreatif dalam pengembangan kajian hukum ekonomi syari’ah.
- Memiliki ketrampilan dalam menyelesaikan perkara Ekonomi Syari’ah di peradilan secara objektif, profesional dan menjunjung tinggi keadilan.
- Memiliki ketrampilan memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi khususnya di bidang Hukum Ekonomi Syari’ah.
- Memiliki komitmen keilmuan dan profesionalisme sebagai praktisi peradilan Hukum Ekonomi Syari’ah.
- Memiliki kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian.Profil lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah) adalah sebagai praktisi hukum Islam (hakim, advokat, mediator), sharia legal & contract drafter, peneliti dan pengawas lembaga keuangan syariah yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam dan tugas khusus sebagai praktisi hukum ekonomi syari’ah sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.