Penelitian “Paham Keagamaan dan Budaya Multikulturalis Pada Masyarakat Kota Manado”

Categories:

Nomor Permohonan: EC00202222214

Tanggal Permohonan: 4 April 2022

Nomor Pencatatan: 000337667

Karya tulis ini merupakan laporan dari hasil penelitian oleh Tim Peneliti Dr. Rizal Darwis, S.H.I., M.H.I. dan Dr. Abdullah, M.Pd. pada tahun 2019 yang dilakukan di Kota Manado. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu pendekatan sosiologis, pendekatan pendidikan, dan pendekatan kultural (budaya). Dalam pengumpulan data menggunakan sumber primer berupa wawancara dengan tokoh agama, tokoh adat, unsur pemerintah, unsur akademis; dan angket yang disebar sebanyak 150 responden. Selanjutnya data dianalisis dengan deskriptif kualitatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Kota Manado adalah masyarakat yang memiliki budaya kosmopolitan, sehingga praktik keagamaan dan budaya multikulturalis dapat berkembang dengan sangat baik. Dalam artian masyarakatnya telah memiliki pemahaman humanis. Pemahaman yang mengakui pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dalam beragama, artinya seorang yang beragama harus dapat mengimplementasikan nilai-nilai kemanusiaan; menghormati hak asasi orang lain, peduli terhadap orang lain dan berusaha membangun perdamaian bagi seluruh umat manusia.

Faktor-faktor penunjang berkembangnya paham keagamaan dan budaya multikulturalis di Kota Manado, antara lain: paham keagamaan dapat berkembang karena adanya regulasi perundang-undangan yang mengatur tentang kebebasan memeluk dan menjalankan ajaran agama sesuai keyakinannya. Sedangkan budaya multikulturalis dapat berkembang dikarenakan masyarakat Manado memiliki falsafah hidup yang diperpegangi secara kuat dan turun temurun, misalnya sitou timou tumou tou, torang samua basudara, budaya mapalus, nilai budaya demokratis, nilai budaya anti diskriminasi, dan nilai budaya silaturrahmi.

Strategi pelaksanaan praktik pemahaman keagamaan dan budaya multikulturalis pada masyarakat Manado menggunakana paradigma dialogis-persuasif yang lebih mengedepankan dialog dan cara-cara damai dalam melihat perselisihan dan perbedaan pemahaman keagamaan daripada melakukan tindakan-tindakan fisik. Hal-hal yang dilakukan antara lain: menjadikan kearifan lokal sebagai nilai fundemantal yang dipedomani oleh masyarakatnya; penerapan pendidikan berbasis multikulturalis; penguatan nilai-nilai keagamaan yang inkulturatif, dan penguatan peran tokoh agama di masyarakat.

Penelitian ini diharapkan memiliki implikasi sebagai sumber informasi kepada masyarakat terkait keberhasilkan Kota Manado sebagai kota yang memiliki kehidupan toleransi yang kuat dalam masyarakatnya. Juga diharapkan gambaran dari hasil penelitian ini adalah dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam penerapan daerah multikulturalis bagi daerah-daerahnya lainnya di Indonesia.